TeknikSipil tidak hanya berjibaku dengan bangunan atau hitung hitungan kan sodara , namun adakalanya seorang mahasiswa teknik perlu meluapkan isi hatinya , ya mungkin tidak akan bisa menandingan puisinya chairul anwar, hehe ya memang bukan juga bidangnya. puisi ini saya buat untuk memeberitahukan lewat puisi tentang teknik sipil yang sebenarnya, dan mungkin juga
Tekniksipil juga merupakan jurusan teknik tertua yang ada di Indonesia. Kalau mau menjawab pertanyaan pertama, tentu harus pakai data, berapa "produksi" sarjana teknik sipil per tahun di Indonesia dibandingkan dengan berapa kebutuhan lulusan sarjana teknik sipil per tahunnya. Dua-duanya sebenarnya banyak, tapi lebih sering ngga ketemu aja.
Inipertanyaan yang paling sering kami terima di halaman fanpage fb . Ada 3 tipikal pertanyaan yang paling sering ditanyakan: (1) Peralatan yang disiapkan selama kuliah di teknik sipil. (2) Spesifikasi laptop/komputer, (3) Harus menguasai pelajaran apa. Mari kita gerayangi satu-per-satu! 1. Peralatan Yang Harus Disiapkan.
Arsitek Teknik Sipil, Teknik Elektro, Teknik Fisika: Sipil; 1 Ahli Teknik Bangunan Gedung: 201 Teknik Sipil: 2 Ahli Teknik Jalan: 202 Teknik Sipil: 3 Cara Pemesanan SKA; Biaya dan Syarat Pembuatan SKT; Biaya Dan Syarat Pembuatan SKA; KONSULTAN CSMS KAMI SIAP MEMBANTU ANDA. ISTIQOMAH, SE 0811-1281-551. INDRIANY CHRISTINA PASARIBU
. Kali ini, Admin akan membahas cara mendapatkan sertifikat keahlian konstruksi dengan mudah. Mengenal SKA atau Sertifikat Keahlian adalah sertifikat yang diterbitkan LPJK dan diberikan kepada tenaga ahli konstruksi yang telah memenuhi persyaratan kompeteni berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/ atau keahlian tertentu. Jika anda memiliki usaha di bidang konsturksi, tentu akan mebutuhkan beberapa cara mendapatkan sertifikat keahlian konstruksi dengan mudah. Hal ini dikarenakan untuk mengurus SKA ini tidak semudah mengurus dokumen lain. Banyak sekali hal yang perlu diperhatikan dan juga dilakukan untuk segera mendapatkan sertifikat yang dibutuhkan tersebut. Kenapa Harus Mengurus SKA/SKT? Karena setiap tenaga kerja konstruksi menurut Undang-Undang Jasa Konstruksi No. 02 – Tahun 2017 diwajibakan memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja yaitu SKA/SKT, seperti tercantum dalam Pasal 70 ayat 1 & 2 sebagai berikut Setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja. Setiap Pengguna Jasa dan/atau Penyedia Jasa wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat 1. Kualifikasi tenaga ahli Jasa Konstruksi Tingkat SKA/Kualifikasi Sertifikat Keahlian SKA Ahli Muda, SKA Ahli Madya, SKA Ahli Utama. Perhatikan baik-baik tentang tips cara mendapatkan sertifikat keahlian konstruksi dengan mudah yang satu ini, karena sangat berpengaruh untuk pembuatan SBU atau Lelang. SKA Ahli Muda dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Menengah M1, dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp. 500 juta hingga Rp. 10 Milyar. SKA Ahli Madya dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Menengah 2 M2, dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp. 10 Milyar hingga Rp 50 Milyar. SKA Ahli Utama dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Besar 1 & 2 B1/B2, dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp 50 Milyar keatas. Tenaga ahli yang sudah memiliki SKA dengan kualifikasi Muda dapat ditingkatkan/ up-grade menjadi Ahli Madya, dan tenaga Ahli Madya dapat ditingkatkan/ up-grade menjadi Ahli Utama. Sertifikat keahlian sebagai persyaratan SBU Salah satu persyaratan utama untuk mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha bidang Jasa Konstruksi adalah memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian SKA untuk ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik PJT atau Penanggung Jawab Bidang PJB . Kualifikasi Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 504 Ahli Teknik Air Minum Terdapat tiga kualifikasi atau tingkatan Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 504 Ahli Teknik Air Minum yaitu SKA Ahli Muda,SKA Ahli Madya dan SKA Ahli Utama. SKA Ahli Muda dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Menengah M1, dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp. 500 juta hingga Rp. 10 Milyar. SKA Ahli Madya dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Menengah 2 M2, dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp. 10 Milyar hingga Rp 50 Milyar. SKA Ahli Utama dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Besar 1 & 2 B1/B2, dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp 50 Milyar keatas. Kualifikasi SKA juga berpengaruh untuk kebutuhan perusahaan sesuai dengan kualifikasi perusahaan. Kebutuhan SKA untuk Perusahaan Kontraktor Kualifikasi Perusahaan SKA yang dibutuhkan M1 SKA AHLI MUDA 1 orang ditetapkan sebagai PJT SKA AHLI MUDA 1 orang ditetapkan sebagai PJB setiap bidangnya M2 SKA AHLI MADYA 1 orang ditetapkan sebagai PJT SKA AHLI MUDA 1 orang ditetapkan sebagai PJB setiap bidangnya B1 SKA AHLI UTAMA / MADYA 1 orang ditetapkan sebagai PJT SKA AHLI MADYA 1 orang ditetapkan sebagai PJB setiap bidangnya Kebutuhan SKA untuk Perusahaan Konsultan Kualifikasi Perusahaan SKA yang dibutuhkan K1 SKA AHLI MUDA 1 orang ditetapkan sebagai PJT SKA AHLI MUDA 1 orang / bidang ditetapkan sebagai PJB K2 SKA AHLI MADYA 1 orang ditetapkan sebagai PJT SKA AHLI MUDA 1 orang / bidang ditetapkan sebagai PJB K3 SKA AHLI UTAMA / MADYA 1 orang ditetapkan sebagai PJT SKA AHLI MADYA 1 orang / bidang ditetapkan sebagai PJB *PJT = Penanggung Jawab Teknik **PJB = Penanggung Jawab Bidang Jurus 1 Cara mendapatkan sertifikat keahlian konstruksi dengan mudah sesuaikan ijasah dengan sub bidang keahlian yang diambil. Ijasah dijadikan dasar untuk melihat pendidikan seseorang, begitupun untuk permohonan SKA & SKT ijasah akan dilihat dan disesuaikan dengan syarat pendidikan tiap-tap sub-bidang maupun kualifikasinya. Berikut penjelasan detail mengenai syarat ijasah masing-masing sub-bidang. Syarat Ijasah SKA Bidang/Sub-Bidang Arsitektur SKA Arsitek Kode 101 sarjana lulusan Arsitektur SKA Ahli Desain Interior Kode 102 sarjana lulusan Desain Interior SKA Ahli Arsitektur Lansekap Kode 103sarjana Arsitek Lansekap SKA Teknik Iluminasi Kode 104 sarjana lulusan Arsitek, Teknik Sipil, Teknik Elektro, Teknik Fisika Syarat Ijasah SKA Bidang/Sub-Bidang Sipil SKA Ahli Teknik Bangunan Gedung Kode 201 Syarat pendidikan sarjana lulusan Teknik Sipil SKA Ahli Teknik Jalan Kode 202 syarat pendidikan sarjana lulusan Teknik Sipil SKA Ahli Teknik Jembatan Kode 203 sarjana lulusan Teknik Sipil SKA Ahli Keselamatan Jalan Kode 204 sarjana lulusan Teknik Sipil SKA Ahli Teknik Terowongan Kode 205 sarjana lulusan Teknik Sipil SKA Ahli Teknik Landasan Terbang Kode206 sarjana lulusan Teknik Sipil SKA Ahli Teknik Jalan Rel Kode 207 sarjana lulusan Teknik Sipil SKA Ahli Teknik Dermaga Kode 208 sarjana lulusan Teknik Sipil SKA Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai Kode 209 sarjana lulusan Teknik Sipil, Teknik Kelautan. SKA Ahli Teknik Bendungan Besar Kode 210 sarjana lulusan Teknik Sipil, Teknik Pengairan, Teknik Geologi, Teknik Geoteknik, Teknik Mesin, Teknik Lingkungan, Teknik Elektro SKA Ahli Teknik Sumber Daya Air Kode 211 Teknik Sipil, Teknik Pengairan SKA Ahli Teknik Pembongkaran Bangunan Kode 214 Teknik Sipil SKA Ahli Pemeliharaan & Perawatan Bangunan Kode 215 Semua sarjana lulusan teknik SKA Ahli Geoteknik Kode 216 Teknik Sipil, Teknik Geologi SKA Ahli Geodesi Kode 217 Geodesi dan Geomatika, Oseanografi Syarat Ijasah Untuk SKA Bidang/Sub-bidang Mekanikal SKA Ahli Teknik Mekanikal Kode 301 harus dari sarjana Teknik Mesin SKA Ahli Teknik Sistem Tata Udara & Refrigerasi Kode 302 bisa dari sarjana Teknik Mesin / Teknik Fisika SKA Ahli Teknik Plambing & Pompa Mekanik Kode 303 harus dari sarjana Teknik Mesin SKA Ahli Teknik Proteksi Kebakaran Kode 304 harus dari sarjana Teknik Mesin SKA Ahli Teknik Transportasi Dalam Gedung Kode 305 harus dari sarjana Teknik Mesin Syarat Ijasah Untuk SKA Bidang /Sub-bidang Elektrikal SKA Ahli Teknik Tenaga Listrik Kode 401 bisa dari sarjana Teknik Elektro / Teknik Tenaga Listrik EF / Teknik Mesin SKA Ahli Teknik Elektronika & Telekomunikasi Dalam Gedung Kode 405 bisa dari sarjana Teknik Elektronika / Teknik Telekomunikasi / Teknik Mesin SKA Ahli Teknik Sistem Sinyal Telekomunikasi Kereta Api Kode 406 bisa dari sarjana Teknik Elektro EL / Teknik Mesin / Teknik Elektronika dan Telekomunikasi / Teknik Mesin / Teknik Telekomunikasi ET / Teknik Informatika IF Syarat Ijasah Untuk SKA Bidang/Sub-bidang Tata Lingkungan SKA Ahli Teknik Lingkungan Kode 501, Kelulusan Ijazah harus dari Sarjana Teknik Lingkungan SKA Ahli Perencanaan Wilayah & Kota Kode 502, Kelulusan Ijazah bisa dari Sarjana Wilayah dan Perkotaan / Arsitek / Planologi SKA Ahli Teknik Sanitasi & Limbah Kode 503 Kelulusan Ijazah bisa dari Sarjana Teknik Lingkungan / Teknik Penyehatan SKA Ahli Teknik Air Minum Kode504, Kelulusan Ijazah bisa dari Sarjana Teknik Lingkungan / Teknik Penyehatan / Teknik Kimia Syarat Ijasah Untuk SKA Bidang/Sub-bidang Manajemen Pelaksana SKA Ahli Manajemen Konstruksi Kode 601, Kelulusan Ijazah bisa dari seluruh jurusan Teknik SKA Ahli Manajemen Proyek Kode 602, Kelulusan Ijazah bisa dari seluruh jurusan Teknik SKA Ahli K3 Konstruksi Kode 603, Kelulusan Ijazah bisa dari seluruh jurusan Teknik SKA Ahli Sistem Manajemen Mutu Kode 604 Kelulusan Ijazah bisa dari seluruh jurusan Teknik Jurus 2 Cara mendapatkan sertifikat keahlian konstruksi dengan mudah Siapkan Dokumen dengan baik Lengkapi Dokumen Permohonan Sertifikat SKA Kelengkapan dokumen yang dibutuhkan yaitu Fotocopy/scan ijasah D3/D4/S1/S2 Fotocopy/scan KTP Fotocopy/scan NPWP Pas Photo/scan photo 3×4 berwarna dan berpakaian rapih Jurus 3 Cara mendapatkan sertifikat keahlian konstruksi paling mudah Hubungi konsultan kami untuk mendapatkan bantuan. GRATIS KONSULTASI DENGAN KONSULTAN KAMI Diskusikan dengan tim kami untuk SKA Sertifikat Keahlian, SKT Sertifikat Keterampilan,SBU Sertifikat Badan Usaha,IUJK Izin Usaha Jasa Kontruksi Kontraktor ,ISO 9001 Quality Management,ISO 14001 Environment Management,OHSAS 18001 Occupational Health Safety,K3 Umum & SMK3. Kami selalu sedia melayani Anda. Kami percaya ada cara mendapatkan sertifikat keahlian konstruksi yang mudah, dan kami akan mewujudkannya untuk Anda. Karena dibalik kesulitan, pasti ada kemudahan.
Bagi lulusan sarjana Teknik Sipil ada beberapa sertifikat keahlian yang dapat diajukan untuk di antaranya adalah sebagai berikut Ahli Teknik Bangunan GedungAhli Teknik JembatanAhli Teknik JalanAhli Keselamatan JalanAhli Teknik TerowonganAhli Teknik Jalan RelAhli Teknik Landasan TerbangAhli Teknik Sumber Daya AirAhli Teknik DermagaAhli Teknik Pembongkaran BangunanAhli GeoteknikAhli Pemeliharaan dan Perawatan BangunanAhli Teknik Bendungan BesarAhli Teknik Bangunan Lepas Pantai Cara Mendapatkan SKA SKA diterbitkan oleh LPJK Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi. Untuk cara mendapatkan SKA Teknik Sipil, Anda tentu wajib mengetahui langkah-langkah atau prosedur yang harus dilakukan. Berikut adalah cara mendapatkan SKA bagi tenaga kerja konstruksi Indonesia Pemohon SKA mengajukan surat permohonan sertifikat. Surat tersebut dilengkapi dengan dokumen sesuai format berkas elektronik sesuai persyaratan pada LPJK lewat asosiasi. Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut Mengisi data pribadiDokumen pindaian KTP pemohonDokumen pindaian NPWP pemohon untuk tenaga kerja kualifikasi jabatan ahli atau teknisiSwafoto pemohon saat proses pendaftaranAlamat surat elektronik e-mail yang aktif dan nomor telepon untuk setiap identitas Permohonan Konversi SKA ke Sertifikat Elektronik Pemohon wajib menyertakan pindaian SKAPemohon konversi SKA bentuk fisik ke sertifikat elektronik dapat mengklaim e-sertifikat dari situs LPJK. Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email cvsafayadelima atau Telepon / WA 081233009005 Post navigation
Syarat Pembuatan SKA Berkas yang dibutuhkan dan harus dilengkapi sebagai syarat permohonan Pembuatan SKA yaitu sbb Dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat permohonan pembuatan SKA Foto Copy/ Scan Ijazah Foto Copy / Scan KTP Foto Copy / Scan NPWP Pas Photo Ukuran 3×4 Photo Pegang Ijazah Asli Syarat Ijazah tiap-tiap sub-bidang SKA dalam permohonan pembuatan SKA No Bidang / Sub Bidang SKA Kode Syarat Ijazah/Jurusan Arsitektur 1 Arsitek 101 Arsitektur 2 Ahli Desain Interior 102 Desain Interior 3 Ahli Arsitektur Lansekap 103 Arsitek Lansekap 4 Ahli Iluminasi 104 Arsitek, Teknik Sipil, Teknik Elektro, Teknik Fisika Sipil 1 Ahli Teknik Bangunan Gedung 201 Teknik Sipil 2 Ahli Teknik Jalan 202 Teknik Sipil 3 Ahli Teknik Jembatan 203 Teknik Sipil 4 Ahli Keselamatan Jalan 204 Teknik Sipil 5 Ahli Teknik Terowongan 205 Teknik Sipil 6 Ahli Teknik Landasan Terbang 206 Teknik Sipil 7 Ahli Teknik Jalan Rel 207 Teknik Sipil 8 Ahli Teknik Dermaga 208 Teknik Sipil 9 Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai 209 Teknik Sipil, Teknik Kelautan 10 Ahli Teknik Bendungan Besar 210 Teknik Sipil, Teknik Pengairan, Teknik Geologi, Teknik Geoteknik, Teknik Mesin, Teknik Lingkungan, Teknik Elektro 11 Ahli Teknik Sumber Daya Air 211 Teknik Sipil, Teknik Pengairan 12 Ahli Teknik Pembongkaran Bangunan 214 Teknik Sipil 13 Ahli Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan 215 Seluruh Jurusan Teknik 14 Ahli Geoteknik 216 Teknik Sipil, Teknik Geologi 15 Ahli Geodesi 217 Geodesi dan Geomatika, Oseanografi Mekanikal 1 Ahli Teknik Mekanikal 301 Teknik Mesin 2 Ahli Teknik Sistem Tata Udara dan Refigerasi 302 Teknik Mesin, Teknik Fisika 3 Ahli teknik plambing dan pompa mekanik 303 Teknik Mesin 4 ahli teknik proteksi kebakaran 304 Teknik Mesin 5 ahli teknik transportasi dalam gedung 305 Teknik Mesin Elektrikal 1 Teknik Tenaga Listrik Teknik Elektro 401 Teknik Tenaga Listrik EF dan Teknik Mesin 2 Teknik Elektronika dan Telekomunikasi dalam Gedung Teknik Elektronika 402 Teknik Telekomunikasi. Teknik Mesin 3 Teknik Sistem Sinyal, Telekomunikasi Kereta Api 403 Teknik Elektro EL, Teknik Mesin, Teknik Elektronika dan Telekomunikasi, Teknik Mesin, Teknik Telekomunikasi ET, Teknik Informatika IF Tata Lingkungan 1 Ahli Tata Lingkungan 501 Teknik Lingkungan 2 Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota 502 Wilayah dan Perkotaan, Arsitek, Planologi 3 Ahli Teknik Sanitasi dan Limbah 503 Teknik Lingkungan, Teknik Penyehatan 4 Ahli Teknik Air Minum 504 Teknik Lingkungan, Teknik Penyehatan dan Teknik Kimia Manajemen Pelaksana 1 Ahli Manajemen Konstruksi 601 Seluruh Jurusan Teknik Wajib Melampirkan Sertifikat Pelatihan Sesuai dengan managemen yang diminta atau surat keterangan dari badan usaha yang menerangkan bahwa yang bersangkutan sedang / pernah berprofesi sesuai managemen yang diminta bermaterai 2 Ahli Manajemen Proyek 602 3 Ahli K3 Konstruksi 603 4 Ahli Sistem Manajemen Mutu 604 Syarat Tahun Kelulusan Ijasah/Pengalaman Pemohon Pembuatan Sertifikasi SKA Untuk SKA muda tahun kelulusan ijasah harus lebih dari 1 tahun untuk S1 dan 3 tahun untuk D3 Untuk SKA Madya Tahun Kelulusan Ijasah Harus Lebih dari 3 tahun Untuk SKA utama tahun kelulusan ijasah harus lebih dari 10 tahun untuk S1, 6 tahun untuk S2 dan 4 tahun untuk S3 Biaya Pembuatan SKA Hubungi kami untuk informasi biaya terbaru Demikian Informasi yang Dapat kami sampaikan, saran dan Kritik Kami Harapkan dari Anda Guna Meningkatkan pelayanan kami. Semoga informasi yang kami berikan dapat bermanfaat.
Sertifikat keahlian konstruksi SKA adalah sertifikat yang diterbitkan LPJK dan diberikan kepada tenaga ahli konstruksi yang telah memenuhi persyaratan kompetensi berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/ atau keahlian tertentu. Salah satu syarata untuk untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha SBU adalah adanya tenaga ahli yang menjadi Penanggung Jawab Teknik PJT dan Penanggung Jawab Klasifikasi PJK. Syarat untuk menjadi penanggung jawab teknik PJT dan penanggung jawab klasifikasi PJK adalah harus memiliki keahlian yang telah tersertifikasi secara resmi berupa Sertifikat Keahlian SKA. Pengertian Sertifikat keahlian konstruksi SKA Sertifikat Keahlian atau yang disingkat dengan SKA adalah bukti sah yang dikeluarkan oleh badan atau lembaga tertentu sebagai bukti keahlian terhadap salah satu bidang kerja pada sektor konstruksi berdasarkan kualifikasi dan klasifikasi yang dituangkan dalam bentuk Sertifikat. SKA sendiri salahsatunya dikeluarkan oleh asosiasi profesi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi LPJK yakni lembaga yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan sertifikat berdasarkan klasifikasi keahlian yang dimiliki pada bidang konstruksi. Setiap perusahaan jasa pelaksana konstruksi yang ingin mengajukan permohonan sertifikasi dan registrasi badan usaha dan mendapatkan Sertifikat Badan Usaha SBU untuk golongan Kecil K1, K2 atau K3 harus memiliki tenaga kerja bersertifikat keterampilan SKT sebagai persyaratan untuk dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik PJT. SKA tersebut dikeluarkan diajukan melalui asosiasi profesi jasa konstruksi atau instansi lain yang telah diakreditasi LPJK diantaranya oleh ASPEKINDO, APNATEL, GAPEKSINDO, AKSDAI Berdasarkan kualifikasi SKA di bagi menjadi 3 Tiga tingkatan yaitu SKA Muda Memiliki pengalaman minimal 3 tahun SKA Madya Memiliki pengalaman minimal 5 tahun SKA Utama Memiliki pengalaman minimal 10 tahun Berikut adalah contoh sertifkat Keahlian SKA Bidang dan Sub Bidang keahlian konstruksi Adapun jenis-jenis klasifikasi keahlian yang mendapatkan sertifikasi dari lembaga asosiasi profesi diantaranya adalah keahlian di bidang Sipil, Arsitektur, Mekanik, Elektrik, Manajemen Pelaksanaan, serta Tata Lingkungan, dengan sub bidang sebagai berikut Bidang Arsitektur Arsitek Ahli Desain Interior Ahli Landscape Ahli Iluminasi Bidang Sipil Ahli Teknik Bangunan Gedung Ahli Teknik Jalan Ahli Keselamatan Jalan Ahli Teknik Jembatan Ahli Teknik Terowongan Ahli Teknik Landasan Terbang Ahli Teknik Jalan Rel Ahli Teknik Dermaga Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai Ahli Teknik Bendungan Besar Ahli Teknik Sungai dan Drainase Ahli Teknik Irigasi Ahli Teknik Rawa dan Pantai Ahli Teknik Pembongkaran Bangunan Ahli Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Ahli Geoteknik Ahli Geodesi Bidang Mekanikal Ahli Teknik Mekanikal Ahli Teknik Sistem Tata Udara dan Refrigerasi Ahli Teknik Plumbing dan Pompa Mekanik Ahli Teknik Proteksi Kebakaran Ahli Teknik Transportasi Dalam Gedung Bidang Elektrikal Ahli Teknik Pembangkit Tenaga Listrik Ahli Teknik Transmisi Tenaga Listrik Ahli Teknik Distribusi Tenaga Listrik Ahli Teknik Pemanfaatan Tenaga Listrik Ahli Teknik Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gudang Ahli Teknik Sistem Sinyal Telekomunikasi Kereta Api Bidang Tata Lingkungan Ahli Teknik Lingkungan Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota Ahli Teknik Sanitasi dan Limbah Ahli Teknik Air Minum Bidang Manajemen Pelaksanaan Ahli Manajamen Konstruksi Ahli Manajemen Proyek Ahli K3 Konstruksi Ahli Sistem Manajemen Mutu Jenis-Jenis Sertifikat Keahlian Penetapan jenis-jenis Sertifikat Keahlian SKA ditetapkan berdasarkan tingkat pendidikan serta pengalaman kerja yang dimiliki. Sertifikat Keahlian dibagi menjadi tiga jenis yakni Ahli Muda, Ahli Madya, dan Ahli Utama. Sertifikat Ahli Muda Sertifikat Ahli Muda adalah sertifikat tingkat keahlian yang diberikan kepada para ahli muda yang telah memenuhi syarat yakni minimal pendidikan Teknik Diploma III D3 serta memiliki minimal pengalam kerja selama 2 tahun. Atau Minimal pendidikan Strata 1 s1 tanpa pengalaman kerja. Sertifikat Ahli Madya SKA Ahli Madya diberikan kepada tenaga ahli dengan syarat minial Tingkat pendidikan Diploma II D3 di bidang teknik serta memiliki pengalaman kerja setidanya selama 5 tahun. Atau tingkat pendidikan Strata 1 S1 dengan minimal pengalaman kerja selama 2 tahun. Sertifikat Ahli Utama Sertifikat Keahlian SKA Ahli Utama diberikan kepada tenaga ahli dengan kualifikasi pendidikan minimal Strata 1 S1 dengan minimal pengalaman kerja selama 8 tahun, atau pendidikan Magister S2 dengan minimal pengalaman 5 tahun. *** Jenis sertifikat kealian SKA Ahli Muda atau Ahli Madya yang telah dimiliki oleh setiap tenaga ahli dapat di up-grade ke tingkatan yang lebih tinggi selama hingga mencapai tingkat ahli utama. Syarat Pembuatan Sertifikat keahlian konstruksi SKA Adapun syarat yang harus dipenuhi dalam rangka membuat atau mengajukan permohonan Sertifikat keahlian konstruksi SKA adalah sebagai berikut Salinan ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh lebaga penerbit ijazah Universitas, Sekolah Tinggi, dll. Daftar pengalam kerja yang sesuai dengan kompetensi kerja pada bidang keahlian yang pemohon. Salinan kartu identitas pemohon yang masih berlaku. Daftar riwayat hidup. Salinan sertifikat kursus yang dimiliki opsional. Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak NPWP pemohon. Pas foto berwarna ukuran 3×4. Surat pernyataan yang menyatakan bahwa segala informasi serta dokumen-dokumen yang dilampirkan adalah asli dan benar.
cara membuat ska teknik sipil